Bulan Ramadhan hampir sebulan telah meninggalkan kita, suasana 'ied pun sudah tidak lagi terasa. Masyarakat, khususnya umat Islam sudah kembali melaksanaka rutinitas mereka seperti biasa. Namun, seyogyanya hikmah pelaksanaan puasa dan makna hari raya ('iedul fitri) adalah sesuatu yang tak boleh kita lupakan, atau hilang begitu saja dari perhatian kita. Setiap usaha pembentukan karakter pribadi-pribadi mukmin yang muttaqin hendaknya terus kita tingkatkan, perjuangan untuk mewujudkan ketundukan yang hakiki kepada Allah Swt harus terus kita gelorakan, begitu pun makna perayaan hari raya ('idul fitri) harus terus terjaga dalam benak , sikap, serta amal kita.
Untuk mengingatkan kita pada hal di atas, setidaknya ada beberapa fenomena yang kini dihadapi sebagian masyarakat, diantaranya adalah muslim kemarau, kekeringan, udara panas dan akibat-akibat lain yang ditimbulkannya. Memang, musim kemarau kali ini belum terlalu lama, namun dampaknya nyata kita rasakan, khususnya mereka yang sudah mulai kesulitan mendapatkan air, bekerja diluar ruangan di bawah terik matahari, atau berprofesi sebagai petani yang pengairan sawah mereka bergantung pada air hujan. Sebagai contoh, kendati Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa dalam periode ini cuaca masih terbilang normal, namun hingga saat ini tercatat 127.788 hektare lahan sawah mengalami kekeringan, dimana sebagian besarnya terjadi di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur. Selain itu, kemarau juga menyusutkan cadangan air waduk. Berdasarkan pemantauan Kementerian PU terhadap 71 waduk yang tersebar di Indonesia, hingga akhir Agustus 2012 terdapat 19 waduk normal, 42 waspada, dan 10 kering. (INILAH.COM, Jumat, 7 September 2012).
Menghadapi fenomena ini, sebagian masyarakat muslim, khususnya yang berada di pulau jawa dan Sumatra, sejak bulan Agustus lalu banyak yang telah melaksanakan shalat Istisqa sebagaimana disyariatkan dalam Islam. Sholat Istisqa adalah sholat untuk memintan siraman air (turun hujan) ketika terjadi kekeringan di musim kemarau (tholbu as-siqoyah 'inda huduts al-jadzb). Hukumnya sunnah muakkadah, dengan tatacara sebagaimana sholat 'ied . dalam hadis riwayat Ibnu Abas yang dikeluarkan Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasaiy, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dinyatakan Bahwa:
خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَاضِعًا مُتَبَذِّلاً مُتَخَشِّعًا مُتَضَرِّعًا فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّي فِي الْعِيدَيْنِ وَلَمْ يَخْطُبْ خُطْبَتَكُمْ هَذِهِ. (رواه الخمسة عن ابن عباس)
"Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (keluar untuk bersolat Istisqa’) dan mengenakan pakaian biasa (bukan pakaian yang indah-indah seperti solat sunat pada Hari Raya-pen) dengan penuh harapan. Baginda bersolat dua rakaat sebagaimana solat Hari Raya, tetapi tidak berkhutbah seperti khutbah yang biasa itu"
Hadis ini dinyatakan shohih oleh imam at-Tirmdzi, yang secara umum menjelaskan bahwa umat Islam disyari'atkan untuk keluar dari rumah-rumah mereka (untuk melaksanakan sholat istisqa) dengan menampakan sikap tawaddu' (merendahkan diri) di hadapan Allah Swt, tabadzdzul (tidak mengenakan pakaian yang mewah, termasuk wangi-wangian sebagai simbol perhiasan), khusu' dan tadhoru' (penuh harap kepada allah Swt, yang diperlihatkan mulai cara berjalan menuju tempat sholat, atau pun ketika duduk),(Lihat: al-mughni Libni Quddamah, juz 2, hal.283). Meski demikian, kita disyariatkan membersihkan badan, bersiwak, terutama bersuci sebelum pelaksanan sholat dimulai.
Hal terpenting yang mesti kita lakukan ketika kita meminta diturunkan hujan adalah berdo'a dan meminta ampunan kepada Allah swt. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari Anas ra, ia berkata:
كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، فإنه كان يرفع يديه حتى يرى بياض إبطيه (متفق عليه)
"Tidaklah Rasululluh Saw, mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a, kecuali ketika ia berdo'a saat istisqa (meminta hujan), sesungguhnya beliau mengangkat kedua tangannya hingga nampak kulit putih kedua ketiaknya" (Muttafaq 'Alaih)
Dhohir hadis ini menunjukan bahwa Rasulullah Saw. tidak pernah mengangkat kedua tanggannya ketika berdo'a kecuali di saat beliu berdo'a untuk meminta hujan. Namun karena terdapat hadis lain yang menyatkan bahwa Rasululluh mengankat kedua tangannya bukan hanya pada saat meminta hujan, sebagaimana ditegaskan Imam an-Nawawiy dalam kitab syarah shohih Muslim: "hadis tetang mengangakat kedua tangan di saat berdoa banyak sekali jumlahnya, diantarantya saya telah kumpulkan lebih dari tiga puluh hadis yang dikeluarkan Imam Bukhari dan Muslim, dan saya tulis pula hadis tersebut di akhir bab sifat sholat dalam kitab al-Muhadzzab", maka para fuqaha menjamak hadis-hadis tadi dengan kesimpulan bahwa Rasulullah tidak menggangkat kedua tangannya tinggi keatas (ar-raf'ul baligh), sebagaimana beliau mengangkat keduanya di saat meminta hujan. Jadi yang dinegasikan dalam hadis di atas adalah menganggkat setinggi-tingginya (hinga terlihat kulit putih kedua ketiak beliau), bukan sekedar mengangkat kedua tangan, (Lihat: Syarhun Nawawiy 'Ala Shohih Muslim, Juz 6, hal. 190).
Diantara do'a yang dicontohkan Rasulullah Saw. bisa ada dalam hadis Abu Daud, dari 'Amru Ibnu Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا استسقى قال : اللهم اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمِكَ ، وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْيِ بَلَدَكَ المَيِّتَ (رواه أبو داود)
Jika Rasulullah Saw, meminta diturunkan hujan, belia berdo'a: Ya Allah, berilah hamba dan binatang-bintang (ciptaan-Mu) hujan, sebarkanlah ramhmat-Mu, dan hidupkanlah (dengan air)
bumi-Mu yang mati (karena kekeringan),(HR Abu Daud).
Sementara dalam hadist riwayat 'Aisyah, Rasulullah Saw. bersabda:
إنَّكُمْ شَكَوْتُمْ جَدْبَ دِيَارِكُمْ ، وَقَدْ أَمَرَكُمْ اللَّهُ أَنْ تَدْعُوهُ ، وَوَعَدَكُمْ أَنْ يَسْتَجِيبَ لَكُمْ ، ثُمَّ قَالَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ، مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ : أَنْتَ الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ .أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ ، وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْت عَلَيْنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إلَى حِينٍ. (رواه أبو داود)
"Sungguh kalian mengadu kepadaku atas kekeringan yang menimpa negeri kalian, dan sungguh Allah Swt telah memerintahkan kalian untuk berdo'a kepada-Nya, dan Ia berjanji untuk mengkabulkannya. Kemudia Rasulullah Saw berdoa: Segala Puji Milik Allah Swt. Tuhan semesta alam, yang maha pemurah lagi maha penyayang, yang merajai hari pembalasan. Tiada Tuhan selain Allah Swt. Ia melakukan apa saja yang Ia kehendaki. Wahai Allah, Tiada Tuhan selain engkau, engkau yang maha kaya, sementara kami adalah kaum fuqara (yang selalu membutuhkan-Mu), Turunkanlah kepada kami hujan, dan jadikanlah apa yang engakau turunkan itu kekuatan bagi kami, serta kecukupan (wasilah untuk melakukan kebaikan) sampai hari yang engkau tentukan"(HR Abu Daud).
Adapun perintah untuk beristigfar hal ini jelas karena kemakmaksiatan merupakan sebab datangnya bencana, paceklik, kekeringan, dll. Sebaliknya ketaatan adalah sebab datangnya barokah. Allah Swt berfirman:
ولو أن أهل القرى آمنوا واتقوا لفتحنا عليهم بركات من السماء والأرض ولكن كذبوا فأخذناهم بما كانوا يكسبون (الأعراف: 96)
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. 7:96)
Bahkan dalam hadis riwayat Ibnu Umar, secara lebih Rasululullah Saw. memperingatkan kita atas berbagai dampak kemaksiatan yang kita lakukan.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ : أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ ! خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا . وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ . وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا . وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ . وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ ) . رواه ابن ماجه والحاكم والطبراني في الأوسط . وقال الحاكم : صحيح الإسناد ولم يخرجاه)
“Dari Abdullah bin Umar ra berkata: Rasulullah saw datang menemui kami lalu Beliau bersabda: “ Wahai Kaum Muhajirin! Ada Lima perkara yang bila kelak menimpa kalian -aku memohon kepada Allah swt semoga kalian mendapatkan perlindungan-NYa-, agar dijaukan darinya; Tidaklah merebak perbutaan zina dalam sesuatu kaum, lalu mereka melakukannya secara terang-terangan melainkan, selain merebak jugalah penyakit taun dan wabah penyakit yang belum pernah menimpa manusia terdahulu. Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka dihukum dengan paceklik yang panjang, kesempitan hidup dan kezaliman penguasa. Tidaklah mereka menahan harta mereka dari mengeluarkan zakat melainkan hujan ditahan dari langit dari mereka sehingga kalau bukan karena binatang ternak, pasti mereka tidak mendapat hujan. Tidaklah mereka membatalkan perjanjian Allah dan perjanjian rasul-Nya, melainkan Allah menjadikan musuh dari kalangan orang luar menguasai mereka dan merampas sebagian hak mereka. Tidaklah pemerintah-pemerintah di kalangan mereka memerintah tanpa berpegang kepada kitab Allah dan memilih-milih dalam melaksanakan perkara yang telah diturunkan oleh Allah, melainkan Allah menjadikan kehancuran mereka berlaku karena permusuhan sesama mereka.”(HR Ibnu Majah, al-Hakim, at-Thabrani dalam kitab al-ausath. Imam al-hakim berkata: hadis ini shohih, meski tidak dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim).
Hadis ini merupakan peringatan baginda Rasulullah Saw. kepada umatnya, untuk senantiasa bertaqwa kepada Allah Swt, melaksanakan seluruh perintah-perintah-Nya, menarapkan aturan-aturan yang di bawa oleh rasul-Nya, serta senantia menjaga diri dari dosa dan kemaksiatan kepada-Nya, baik besar ataupun kecil, karena setiap kemaksiatan pasti membawa bencana, krisis, dan malapetaka. Disinilah relevansi kenapa kita harus selalu menjaga moment Ramadhan dan 'Iedul fitri yang belum lama berlalu, walau mungkin sebagian kaum muslimin sudah mulai melupakannya. Hendaknya kita jadikan setiap hari kita adalah 'ied (hari raya). Imam Hasan al-basri mengatakan:
(كل يوم لا يعصي الله فيه فهو عيد ، كل يوم يقطعه المؤمن في طاعة مولاه ، وذكره ، وشكره فهو له عيد)
"Setiap hari yang dilalui oleh setiap mukmin tanpa maksiat kepada Allah Swt hakikatnya adalah 'ied, begitu pun setiap hari yang ia lalui dengan penuh ketaatan, dzikir dan syukur kepada-Nya hakikatnya adalah 'ied".
Hal senada dinyatakan Ibnu Rajab rohimahullah:
(الخواص كانت أيام الدنيا كلها لهم أعياداً فصارت أيامهم في الآخرة كلها أعياداً)
"Bagi orang-orang mukmin yang ta'at (al-khowas), hari-harinya di dunia ini adalah 'ied, begitu hari-harinya di akhirat kelak, semuanya adalah 'ied"
Karena itu, marilah kita senantiasa menjadikan hari-hari kita sebagai hari 'ied, dengan menerapkan hukum-hukum Allah Swt, diseluruh aspek kehidupan kita. Marilah kita segera meminta ampunan kepada Allah Swt atas segala maksiat dan kelalaian kita dalam menjalankan perintah-perintahnya, baik secara lisan dengan memperbanyak istigfar, atau pun tindakan yakni dengan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan termasuk penerapan sistem dan hukum kufur yang bertentangan dengan syariat Allah Swt.
Wallahu a'lam
oleh: Abu Muhtadi
Baca juga Artikel lain

No comments:
Post a Comment