Antara Ketegangan Paham,
Konflik, dan Misi Penyatuan Politik Umat
Oleh Cipta BG
Tak diragukan lagi, salah satu ketegangan
paling jadul yang muncul di tengah umat Islam adalah ketegangan politik
yang berujung pada terpecahnya umat Islam ke dalam dua golongan besar: Sunni-Syi’ah.
Sejarah pun merekam berbagai kisah dramatis yang melibatkan dua kelompok ini. Pemenggalan cucu
Nabi, Al-Husain ibn ‘Ali beseta keluarganya di peristiwa Karbala tahun 61 H adalah salah satu kisah yang paling
dramatis. Sampai saat ini kejadian tersebut masih diingat-ingat oleh Syi’ah
yang mereka tunjukan dengan “ritual” penyiksaan diri setiap tanggal 10
Muharram.
Belum lama ini (Kamis,
29/12/2011) kejadian pembakaran pesantren Syi’ah asuhan Kiyai Tajul di Sampang, Madura, mengingatkan kita pada ketegangan dua kubu ini. Seperti biasa, respon
masyarakat Indonesia soal kejadian tersebut beragam. Salah satu yang dosorot
media massa adalah adanya tuntutan sebagian masyarakat kepada pemerintah untuk
membekukan kegiatan Syi’ah di Indonesia karena dipandang aliran sesat seperti
Ahmadiyah. Salah satu ketua MUI pusat, Umar Shihab (Ahad, 1/1/2012) pun
merespon tuntutan tersebut dengan menyatakan bahwa Syi’ah bukanlah golongan
sesat. Di tempat lain, sebelum terjadinya kasus pembakaran di Sampang (Jumat,
10/6/2011), ketua MUI yang lain, Cholil Ridwan justru memandang Syi’ah sesat
dari mulai ‘aqidah hingga muamalatnya.
Di
luar Indonesia, ketegangan Sunni-Syi’ah juga mengiringi konflik-konflik di
Timur Tengah; dari mulai keberpihakan Iran pada sekutu dalam perang di Irak dan
Afghanistan, hingga dukungan Iran pada milisi Syi’ah di Yaman dan kepada
pemerintah Suriah dalam kelanjutan revolusi musim semi Arab (the Arab
spring/ الربيع العربي).
Bagi
kita yang memiliki misi untuk mempersatukan umat dalam satu kepemimpinan
politik Islam, persoalan ini menuntut jawaban—paling tidak, dari dua aspek:
1. Pemikiran,
dan 2. Politik. Secara pemikiran, tentu kita harus punya sikap tentang kebenaran
terkait persoalan-persoalan penting dan mendasar yang diperdebatkan Sunni dan
Syi’ah. Dan secara politik, kita harus punya sikap dalam menghadapi ketegangan
Sunni-Syi’ah ini dalam kerangka mewujudkan misi persatuan politik umat dalam
khilafah.
Sunni-Syi’ah: Ketegangan Paham
Seperti
disebutkan oleh buku-buku tentang firqoh-firqoh dalam Islam, sebenarnya Syi’ah
memiliki banyak mazhab. Salah satu penulis terkemuka dalam masalah ini,
Al-Khothib ‘Abdul Qohir Al-Baghdadi (w. 429 H), dalam buku Al-Farq baina
Al-Firoq mengatakan bahwa Syi’ah (Rofidhoh) pecah menjadi tiga
mazhab besar Zaidiyah, Kaisaniyah, dan Imamiyah. Tiga mazhab besar tersebut
pecah lagi menjadi dua puluh mazhab: tiga dari Zaidiyah, dua dari Kaisaniyah,
dan lima belas dari Imamiyah. Tentunya, sikap orang terhadap masing-masing
mazhab tersebut tidak sama.
Di
antara perkara yang paling dipermasalahkan dari Syi’ah adalah: 1. Mengkafirkan banyak
sahabat, 2. Menghina Ummul Mu’minin Aisyah, 3. Memiliki Al-Quran yang berbeda
dengan mushhaf ‘Utsmani. Di sini, yang menjadi catatan penting adalah
bahwa tidak semua mazhab Syi’ah tadi menganut paham yang dipersoalkan tersebut.
Di sisi lain, tidak semua paham tersebut lantang disebarkan oleh gologan Syi’ah
yang menganutnya; misalkan pandangan mereka tentang ketidakaslian mushhaf
‘Utsmani yang cenderung disembunyikan.
Menyebarkan
paham bahwa sahabat telah kafir, menghina salah satu Ibu Umat Islam (Ummahat
Al-Mu’minin): ‘Aisyah, mengkritik keaslian mushhaf ‘Utsmani, dan
tidak mewajibkan sholat lima waktu di negeri yang mayoritas penduduknya Sunni
tentunya akan memicu ketegangan. Jangankan di level massa awam, perdebatan
cendikiawan pun, baik lisan atau tulisan seringkali menunjukan kesan sangat
tegang. Sebagai satu contoh yang cukup mewakili, Ibn Taimiyah (w. 728 H)—seorang
imam mazhab salafi/hanbali yang pendapatnya banyak diikuti bukan sekedar oleh
pengikut Salafi/Hanbali, menulis buku sangat tebal yang khusus mengkritik
Syi’ah yang berjudul Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah. Dalam pengantar
bukunya itu beliau berkata yang artinya, “…mereka adalah sebodoh-bodohnya
kelompok sesat…” Dalam buku beliau yang lain, Ash-Shorim Al-Maslul, beliau
berkata, “Orang yang mengatakan sahabat telah kufur setelah wafatnya Nabi tidak
diragukan lagi telah kufur, dan orang yang tidak mengkafirkan mereka juga
kafir.” Contoh lainnya, ‘Abdul Qohir al-Baghdadi—imam mazhab Al-Asy’ari yang
dianut oleh NU, dalam Al-Farq baina Al-Firoq juga mengatakan bahwa ahlu
bid’ah seperti Syi’ah Imamiyah dan Zaidiyah masih dianggap umat Islam dalam
batas boleh dikubur di pemakaman muslim, berhak atas fai’, dan tidak
dilarang sholat di mesjid. Selain tiga hal tersebut mereka tidak
dianggap muslim: tidak boleh sholat di belakang mereka, tidak halal sembelihan
mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dst.
Bagi
dakwah Hizb, ide-ide Syi’ah yang dipersoalkan di atas, secara pemikiran, juga
sangat berbenturan. Pandangan bahwa sahabat hampir seluruhnya kufur berarti
akan menghancurkan rantai riwayat hadits yang merupakan salah satu sumber utama
agama Islam. Lebih jauh lagi, sangat logis jika pandangan tersebut akan
melahirkan keraguan terhadap kebenaran Al-Quran yang dikumpulkan di masa Abu
Bakr dan distandarisasi di masa ‘Utsman. Jadinya wajar jika Syi’ah memang
memiliki Al-Quran yang berbeda dengan mushhaf ‘Utsmani. Di sisi lain, sejarah
Islam versi Syi’ah juga menjadikan perjuangan Hizb menjadi tidak bermakna. Ini
karena dalam versi Syi’ah, tidak ada yang namanya khilafah ‘ala minhaj
nubuwwah. Kekhilafahan Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dll selain ‘Ali bagi
mereka adalah kecelakaan sejarah. Dari sini maka wajar jika syabab juga mengalami
“bersitegang” secara pemikiran dengan kalangan Syi’ah.
Konflik
Sunni-Syi’ah dan Misi Penyatuan Umat dalam Bingkai Khilafah
Ketegangan
paham antara Sunni-Syi’ah memang sangat sensitif. Sekali lagi, sejarah telah
merekam banyak konflik dramatis dan pertumpahan darah yang melibatkan
ketegangan antara Sunni dan Syi’ah ini. Dari sekian kejadian tersebut, yang
terpenting bagi kita tentunya adalah kejadian di masa sekarang. Dalam hal ini
saya memiliki beberapa catatan:
Pertama, sebenarnya ketegangan dalam
perdebatan yang terkait dengan kekufuran, kesesatan, apalagi penghinaan
wajar-wajar saja terjadi. Bersitegang dengan kesesatan juga bukan hal yang
buruk. Hanya saja persoalannya: betulkah
Syi’ah adalah mazhab kufur-sesat?
Pada
tanggal 7 Maret 1984, MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang Syi’ah yang isinya
menghimbau kepada umat Islam Indonesia untuk waspada pada gerakan Syi’ah. Dalam
fatwa tersebut MUI tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa
Syi’ah adalah golongan yang sesat. Di Malaysia, pada tahun 1996, Ahli
Jawatankuasa Perunding Hukum Syara’(FATWA) Selangor dan Kelantan memfatwakan
kesesatan Syi’ah. Lajnah Daimah Arab
Saudi juga memfatwakan kekufuran Syi’ah Imamiyah (ini yang berkuasa di Iran)
seperti tampak dalam fatwa no. 9247. Fatwa yang menolak kesesatan Syi’ah
Imamaiya (12 imam, Iran) datang dari tokoh-tokoh Al-Azhar seperti Muhammad
Ath-Thanthowi (Rektor Al-Azhar yang lalu), Ahmad Ath-Thoyyib (Rektor sekarang),
Mahmud Syaltut (Rektor dahulu), dan ‘Ali Jum’ah (Mufti Mesir sekarang).
Sejauh
yang saya ketahui—mohon dikoreksi jika salah, Hizb tidak memiliki pandangan
resmi yang eksplisit tentang “apakah Syi’ah sesat atau tidak”. Namun, secara
implisit dan umum, saya simpulkan bahwa hizb memandang Syi’ah, khususnya yang
saat ini dipatronase oleh penguasa Iran masih diposisikan sebagai mazhab Islam.
Kesimpulan ini didasarkan pada: tawaran resmi hizb pada kepada Khomaini untuk
menjadi kholifah setelah terjadi revolusi tahun 1979. Ini maksud saya “secara
implisit”. Dan yang saya maksud dengan “secara umum” adalah bahwa tentunya Hizb
tidak memandang pendapat sebagian Syi’ah yang mengatakan mushhaf
‘Utsmani tidak otentik sebagai pandangan Islami, karena jelas hal itu
bertentangan dengan ‘aqidah Islam.
Kedua, jika dilihat dari pandangan
Hizb tentang imamah/khilafah dan sahabat yang merupakat titik sentral perbedaan
Sunni-Syi’ah, maka jelas Hizb terkategori sebagai Sunni. Hanya saja Hizb tidak
ingin perbedaan Sunni-Syi’ah terangkat menjadi isu yang mengeruak dan memanas
karena hal ini digunakan oleh penjajah untuk memecah umat Islam.
Dalam
sebuah tulisan resmi dari Hizb di Libanon kepada duta besar Iran di sana, Hizb
menyayangkan sikap pemerintah Iran yang lebih mementingkan bangsa Iran dan
kesyi’ahannya dalam konflik-konflik di Timur Tengah. Iran memberikan jalan dan
dukungan pada pasukan pendudukan untuk masuk ke Irak dan Afghanistan. Iran juga
memilih diam atas kekejaman pemerintahan Asad di Suriah. Iran juga malah mendukung
milisi-milisi syi’ah di Yaman. Jadi, Iran berkontribusi dalam memperuncing
ketegangan Sunni-Syi’ah ini yang berarti mengamini keinginan penjajah. Padahal
seharusnya Iran melupakan dulu identias keiran-syi’ahannya dan mengedepankan
identitas ummat Islam dengan melawan pasukan pendudukan.
Ketiga, di dalam buku Asy-Syakhshiyyah
Al-Islamiyyah, juz II, Hizb memiliki satu bab yang khusus mengkritik
pandangan Syi’ah tentang “Apakah Syari’ah telah menetapkan orang tertentu
sebagai penerus Nabi dalam memimpin politik umat?” Inti dari penjelasan
tersebut adalah tidak ada satu dalil pun—baik yang dipandang shohih oleh Sunni
ataupun Syi’ah, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa ‘Ali adalah penerus
nabi dalam kekhilafahan.
Di
buku yang lain: Asy-Syakhshiyyah juz I dan Nizhom Al-Islam, Hizb
mengingatkan pentingnya penelusuran sejarah melalui metode riwayah dan diroyah
seperti yang diterapkan dalam hadits. Ini untuk menjernihkan persepsi kita
tentang sejarah yang benar. Tentunya, tidak semua kejadian sejarah penting
untuk didekati dengan metode tersebut. Namun sejarah sahabat adalah sejarah
yang sangat penting untuk didekati dengan metode tersebut, karena di dalamnya
ada ijma’ yang merupakan salah satu dalil syari’ah, selain karena sahabat
adalah sumber utama yang menyampaikan ajaran Nabi Muhammad saw kepada generasi
sesudahnya.
Sekalipun
Hizb tidak mengadopsi produk dari versi sejarah yang didekati dengan metode
riwayah-diroyah tadi, namun sebagian Universitas Islam sudah mengeluarkan hasil
riset sejarah model ini. Contohnya adalah sebuah disertasi dari Universitas
Madinah yang berjudul Shohih-Dho’if Tarikh Ath-Thobari yang sudah
dipublikasikan.
Ini
artinya kita bisa menunjukan secara gamblang kesalahan paham Syi’ah soal
imamah, baik secara syari’ah ataupun sejarah, tanpa harus memperuncing
perbedaan di ranah-ranah yang sensitif.
Keempat, sayangnya, di antara
kelompok besar di tengah umat seperti Salafi—dan yang terpengaruh oleh mereka,
yang dimotori pemerintah Arab Saudi cukup vokal dalam penegasan bahwa Syi’ah
adalah kelompok sesat dan berbahaya. Sekali lagi, dari perspektif politik
kontemporer di mana ummat Islam menghadapi musuh besar Kapitalisme di bawah
komando Barat penjajah, meruncingnya gesekan Sunni-Syi’ah—baik secara pemahaman
apalagi fisik, lebih menguntungkan penjajah. Namun masalahnya lagi, bagi
sebagian pihak, Syi’ah dianggap lebih buruk dari Barat penjajah; karena—menurut
mereka, Barat jelas kafir, sedangkan Syi’ah terbungkus oleh keislaman yang
kuat. Ini adalah pandangan yang sangat tidak tepat dalam konteks saat ini, kalaulah
Syi’ah memang dipandang sesat.
Kelima, ketika Syi’ah-Iran dan
Salafi-Saudi memilih untuk tidak bersatu dan malah berseteru, sikap paham dan
politik Hizb tampak ada di jalan yang benar dalam rangka membangkitkan umat dan
ideologi Islam. Musuh umat Islam yg utama saat ini adalah kapitalisme yang
sedang dikomandoi oleh Barat penjajah, bukan Syi’ah bagi Sunni, atau Sunni bagi
Syi’ah. Banyak mengangkat isu-isu sensitif antara mazhab-mazhab Islam hanya
akan memperbesar keretakan umat dan memberikan jalan kepada pihak penjajah
untuk menguasai kita. Allah sudah menyatakan bahwa Ia tidak akan memberi jalan
bagi orang kafir untuk menguasai umat Islam. Lalu atas dasar apa kita malah membuka
jalan itu?!!
Wa Allahu A'lamu bi Shawab
Baca juga Artikel lain

No comments:
Post a Comment