Thursday, March 9, 2023

Soal Sunni-Syi’ah: Antara Ketegangan Paham, Konflik, dan Misi Penyatuan Politik Umat

 

Sunni dan Syi@ah

Soal Sunni-Syi’ah:

Antara Ketegangan Paham, Konflik, dan Misi Penyatuan Politik Umat

Oleh Cipta BG

 

Tak diragukan lagi, salah satu ketegangan paling jadul yang muncul di tengah umat Islam adalah ketegangan politik yang berujung pada terpecahnya umat Islam ke dalam dua golongan besar: Sunni-Syi’ah. Sejarah pun merekam berbagai kisah dramatis yang melibatkan dua kelompok ini. Pemenggalan cucu Nabi, Al-Husain ibn ‘Ali beseta keluarganya di peristiwa Karbala tahun 61 H adalah salah satu kisah yang paling dramatis. Sampai saat ini kejadian tersebut masih diingat-ingat oleh Syi’ah yang mereka tunjukan dengan “ritual” penyiksaan diri setiap tanggal 10 Muharram.


Belum lama ini (Kamis, 29/12/2011) kejadian pembakaran pesantren Syi’ah asuhan Kiyai Tajul di Sampang, Madura, mengingatkan kita pada ketegangan dua kubu ini. Seperti biasa, respon masyarakat Indonesia soal kejadian tersebut beragam. Salah satu yang dosorot media massa adalah adanya tuntutan sebagian masyarakat kepada pemerintah untuk membekukan kegiatan Syi’ah di Indonesia karena dipandang aliran sesat seperti Ahmadiyah. Salah satu ketua MUI pusat, Umar Shihab (Ahad, 1/1/2012) pun merespon tuntutan tersebut dengan menyatakan bahwa Syi’ah bukanlah golongan sesat. Di tempat lain, sebelum terjadinya kasus pembakaran di Sampang (Jumat, 10/6/2011), ketua MUI yang lain, Cholil Ridwan justru memandang Syi’ah sesat dari mulai ‘aqidah hingga muamalatnya.


Di luar Indonesia, ketegangan Sunni-Syi’ah juga mengiringi konflik-konflik di Timur Tengah; dari mulai keberpihakan Iran pada sekutu dalam perang di Irak dan Afghanistan, hingga dukungan Iran pada milisi Syi’ah di Yaman dan kepada pemerintah Suriah dalam kelanjutan revolusi musim semi Arab (the Arab spring/ الربيع العربي).


Bagi kita yang memiliki misi untuk mempersatukan umat dalam satu kepemimpinan politik Islam, persoalan ini menuntut jawaban—paling tidak, dari dua aspek: 1. Pemikiran, dan 2. Politik. Secara pemikiran, tentu kita harus punya sikap tentang kebenaran terkait persoalan-persoalan penting dan mendasar yang diperdebatkan Sunni dan Syi’ah. Dan secara politik, kita harus punya sikap dalam menghadapi ketegangan Sunni-Syi’ah ini dalam kerangka mewujudkan misi persatuan politik umat dalam khilafah.


Sunni-Syi’ah: Ketegangan Paham

Seperti disebutkan oleh buku-buku tentang firqoh-firqoh dalam Islam, sebenarnya Syi’ah memiliki banyak mazhab. Salah satu penulis terkemuka dalam masalah ini, Al-Khothib ‘Abdul Qohir Al-Baghdadi (w. 429 H), dalam buku Al-Farq baina Al-Firoq mengatakan bahwa Syi’ah (Rofidhoh) pecah menjadi tiga mazhab besar Zaidiyah, Kaisaniyah, dan Imamiyah. Tiga mazhab besar tersebut pecah lagi menjadi dua puluh mazhab: tiga dari Zaidiyah, dua dari Kaisaniyah, dan lima belas dari Imamiyah. Tentunya, sikap orang terhadap masing-masing mazhab tersebut tidak sama.


Di antara perkara yang paling dipermasalahkan dari Syi’ah adalah: 1. Mengkafirkan banyak sahabat, 2. Menghina Ummul Mu’minin Aisyah, 3. Memiliki Al-Quran yang berbeda dengan mushhaf ‘Utsmani. Di sini, yang menjadi catatan penting adalah bahwa tidak semua mazhab Syi’ah tadi menganut paham yang dipersoalkan tersebut. Di sisi lain, tidak semua paham tersebut lantang disebarkan oleh gologan Syi’ah yang menganutnya; misalkan pandangan mereka tentang ketidakaslian mushhaf ‘Utsmani yang cenderung disembunyikan.


Menyebarkan paham bahwa sahabat telah kafir, menghina salah satu Ibu Umat Islam (Ummahat Al-Mu’minin): ‘Aisyah, mengkritik keaslian mushhaf ‘Utsmani, dan tidak mewajibkan sholat lima waktu di negeri yang mayoritas penduduknya Sunni tentunya akan memicu ketegangan. Jangankan di level massa awam, perdebatan cendikiawan pun, baik lisan atau tulisan seringkali menunjukan kesan sangat tegang. Sebagai satu contoh yang cukup mewakili, Ibn Taimiyah (w. 728 H)—seorang imam mazhab salafi/hanbali yang pendapatnya banyak diikuti bukan sekedar oleh pengikut Salafi/Hanbali, menulis buku sangat tebal yang khusus mengkritik Syi’ah yang berjudul Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah. Dalam pengantar bukunya itu beliau berkata yang artinya, “…mereka adalah sebodoh-bodohnya kelompok sesat…” Dalam buku beliau yang lain, Ash-Shorim Al-Maslul, beliau berkata, “Orang yang mengatakan sahabat telah kufur setelah wafatnya Nabi tidak diragukan lagi telah kufur, dan orang yang tidak mengkafirkan mereka juga kafir.” Contoh lainnya, ‘Abdul Qohir al-Baghdadi—imam mazhab Al-Asy’ari yang dianut oleh NU, dalam Al-Farq baina Al-Firoq juga mengatakan bahwa ahlu bid’ah seperti Syi’ah Imamiyah dan Zaidiyah masih dianggap umat Islam dalam batas boleh dikubur di pemakaman muslim, berhak atas fai’, dan tidak dilarang sholat di mesjid. Selain tiga hal tersebut mereka tidak dianggap muslim: tidak boleh sholat di belakang mereka, tidak halal sembelihan mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dst.   


Bagi dakwah Hizb, ide-ide Syi’ah yang dipersoalkan di atas, secara pemikiran, juga sangat berbenturan. Pandangan bahwa sahabat hampir seluruhnya kufur berarti akan menghancurkan rantai riwayat hadits yang merupakan salah satu sumber utama agama Islam. Lebih jauh lagi, sangat logis jika pandangan tersebut akan melahirkan keraguan terhadap kebenaran Al-Quran yang dikumpulkan di masa Abu Bakr dan distandarisasi di masa ‘Utsman. Jadinya wajar jika Syi’ah memang memiliki Al-Quran yang berbeda dengan mushhaf ‘Utsmani. Di sisi lain, sejarah Islam versi Syi’ah juga menjadikan perjuangan Hizb menjadi tidak bermakna. Ini karena dalam versi Syi’ah, tidak ada yang namanya khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kekhilafahan Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dll selain ‘Ali bagi mereka adalah kecelakaan sejarah. Dari sini maka wajar jika syabab juga mengalami “bersitegang” secara pemikiran dengan kalangan Syi’ah.


Konflik Sunni-Syi’ah dan Misi Penyatuan Umat dalam Bingkai Khilafah

Ketegangan paham antara Sunni-Syi’ah memang sangat sensitif. Sekali lagi, sejarah telah merekam banyak konflik dramatis dan pertumpahan darah yang melibatkan ketegangan antara Sunni dan Syi’ah ini. Dari sekian kejadian tersebut, yang terpenting bagi kita tentunya adalah kejadian di masa sekarang. Dalam hal ini saya memiliki beberapa catatan:


Pertama, sebenarnya ketegangan dalam perdebatan yang terkait dengan kekufuran, kesesatan, apalagi penghinaan wajar-wajar saja terjadi. Bersitegang dengan kesesatan juga bukan hal yang buruk. Hanya saja persoalannya:  betulkah Syi’ah adalah mazhab kufur-sesat?


Pada tanggal 7 Maret 1984, MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang Syi’ah yang isinya menghimbau kepada umat Islam Indonesia untuk waspada pada gerakan Syi’ah. Dalam fatwa tersebut   MUI tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa Syi’ah adalah golongan yang sesat. Di Malaysia, pada tahun 1996, Ahli Jawatankuasa Perunding Hukum Syara’(FATWA) Selangor dan Kelantan memfatwakan kesesatan Syi’ah.  Lajnah Daimah Arab Saudi juga memfatwakan kekufuran Syi’ah Imamiyah (ini yang berkuasa di Iran) seperti tampak dalam fatwa no. 9247. Fatwa yang menolak kesesatan Syi’ah Imamaiya (12 imam, Iran) datang dari tokoh-tokoh Al-Azhar seperti Muhammad Ath-Thanthowi (Rektor Al-Azhar yang lalu), Ahmad Ath-Thoyyib (Rektor sekarang), Mahmud Syaltut (Rektor dahulu), dan ‘Ali Jum’ah (Mufti Mesir sekarang).


Sejauh yang saya ketahui—mohon dikoreksi jika salah, Hizb tidak memiliki pandangan resmi yang eksplisit tentang “apakah Syi’ah sesat atau tidak”. Namun, secara implisit dan umum, saya simpulkan bahwa hizb memandang Syi’ah, khususnya yang saat ini dipatronase oleh penguasa Iran masih diposisikan sebagai mazhab Islam. Kesimpulan ini didasarkan pada: tawaran resmi hizb pada kepada Khomaini untuk menjadi kholifah setelah terjadi revolusi tahun 1979. Ini maksud saya “secara implisit”. Dan yang saya maksud dengan “secara umum” adalah bahwa tentunya Hizb tidak memandang pendapat sebagian Syi’ah yang mengatakan mushhaf ‘Utsmani tidak otentik sebagai pandangan Islami, karena jelas hal itu bertentangan dengan ‘aqidah Islam.


Kedua, jika dilihat dari pandangan Hizb tentang imamah/khilafah dan sahabat yang merupakat titik sentral perbedaan Sunni-Syi’ah, maka jelas Hizb terkategori sebagai Sunni. Hanya saja Hizb tidak ingin perbedaan Sunni-Syi’ah terangkat menjadi isu yang mengeruak dan memanas karena hal ini digunakan oleh penjajah untuk memecah umat Islam.


Dalam sebuah tulisan resmi dari Hizb di Libanon kepada duta besar Iran di sana, Hizb menyayangkan sikap pemerintah Iran yang lebih mementingkan bangsa Iran dan kesyi’ahannya dalam konflik-konflik di Timur Tengah. Iran memberikan jalan dan dukungan pada pasukan pendudukan untuk masuk ke Irak dan Afghanistan. Iran juga memilih diam atas kekejaman pemerintahan Asad di Suriah. Iran juga malah mendukung milisi-milisi syi’ah di Yaman. Jadi, Iran berkontribusi dalam memperuncing ketegangan Sunni-Syi’ah ini yang berarti mengamini keinginan penjajah. Padahal seharusnya Iran melupakan dulu identias keiran-syi’ahannya dan mengedepankan identitas ummat Islam dengan melawan pasukan pendudukan.


Ketiga, di dalam buku Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, juz II, Hizb memiliki satu bab yang khusus mengkritik pandangan Syi’ah tentang “Apakah Syari’ah telah menetapkan orang tertentu sebagai penerus Nabi dalam memimpin politik umat?” Inti dari penjelasan tersebut adalah tidak ada satu dalil pun—baik yang dipandang shohih oleh Sunni ataupun Syi’ah, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa ‘Ali adalah penerus nabi dalam kekhilafahan.  


Di buku yang lain: Asy-Syakhshiyyah juz I dan Nizhom Al-Islam, Hizb mengingatkan pentingnya penelusuran sejarah melalui metode riwayah dan diroyah seperti yang diterapkan dalam hadits. Ini untuk menjernihkan persepsi kita tentang sejarah yang benar. Tentunya, tidak semua kejadian sejarah penting untuk didekati dengan metode tersebut. Namun sejarah sahabat adalah sejarah yang sangat penting untuk didekati dengan metode tersebut, karena di dalamnya ada ijma’ yang merupakan salah satu dalil syari’ah, selain karena sahabat adalah sumber utama yang menyampaikan ajaran Nabi Muhammad saw kepada generasi sesudahnya.


Sekalipun Hizb tidak mengadopsi produk dari versi sejarah yang didekati dengan metode riwayah-diroyah tadi, namun sebagian Universitas Islam sudah mengeluarkan hasil riset sejarah model ini. Contohnya adalah sebuah disertasi dari Universitas Madinah yang berjudul Shohih-Dho’if Tarikh Ath-Thobari yang sudah dipublikasikan.


Ini artinya kita bisa menunjukan secara gamblang kesalahan paham Syi’ah soal imamah, baik secara syari’ah ataupun sejarah, tanpa harus memperuncing perbedaan di ranah-ranah yang sensitif.


Keempat, sayangnya, di antara kelompok besar di tengah umat seperti Salafi—dan yang terpengaruh oleh mereka, yang dimotori pemerintah Arab Saudi cukup vokal dalam penegasan bahwa Syi’ah adalah kelompok sesat dan berbahaya. Sekali lagi, dari perspektif politik kontemporer di mana ummat Islam menghadapi musuh besar Kapitalisme di bawah komando Barat penjajah, meruncingnya gesekan Sunni-Syi’ah—baik secara pemahaman apalagi fisik, lebih menguntungkan penjajah. Namun masalahnya lagi, bagi sebagian pihak, Syi’ah dianggap lebih buruk dari Barat penjajah; karena—menurut mereka, Barat jelas kafir, sedangkan Syi’ah terbungkus oleh keislaman yang kuat. Ini adalah pandangan yang sangat tidak tepat dalam konteks saat ini, kalaulah Syi’ah memang dipandang sesat.


Kelima, ketika Syi’ah-Iran dan Salafi-Saudi memilih untuk tidak bersatu dan malah berseteru, sikap paham dan politik Hizb tampak ada di jalan yang benar dalam rangka membangkitkan umat dan ideologi Islam. Musuh umat Islam yg utama saat ini adalah kapitalisme yang sedang dikomandoi oleh Barat penjajah, bukan Syi’ah bagi Sunni, atau Sunni bagi Syi’ah. Banyak mengangkat isu-isu sensitif antara mazhab-mazhab Islam hanya akan memperbesar keretakan umat dan memberikan jalan kepada pihak penjajah untuk menguasai kita. Allah sudah menyatakan bahwa Ia tidak akan memberi jalan bagi orang kafir untuk menguasai umat Islam. Lalu atas dasar apa kita malah membuka jalan itu?!!


Wa Allahu A'lamu bi Shawab


Baca juga Artikel lain

Tawuran Remaja

Penyimpangan Fitrah

Penerapan Thariqah

Ied, Istisqa, Istigfar

Asal mula Parlemen?

Gugatan Amnesty Internasional

Akar sengketa lahan dan solusinya

No comments:

Post a Comment