Sunday, March 5, 2023

Kebijakan Khilafah di Bidang Pariwisata

Kebijakan pariwisata

Kebijakan Khilafah di Bidang Pariwisata

Dalam sistem pemerintahan kapitalis, usaha negara dalam membiayai aktivitasnya bisa berupa apa saja yang penting bisa menghasilkan pemasukan bagi negara. Baik itu yang menguntungkan atau merugikan rakyatnya, baik yang halal atau yang haram. Selama bisa menguntungkan negara, maka negara bisa mengeksploitasi berbagai sumber pendapatan. Tidak terkecuali dalam sektor pariwisata.

Banyak negara memanfaatkan bidang pariwisata sebagai salah satu sumber perekonomianya. Dengan memanfaatkan potensi keindahan alam, baik yang alami maupun yang buatan, serta keragaman budaya yang ada, dunia pariwisata dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

Bulan Juli yang lalu, kampanye pemasaran pariwisata Indonesia “Wonderful Indonesia” meraih penghargaan Most Popular Both Awards dan Most Outstanding Both Awards pada pameran pariwisata Beijing International Travel Expo (BITE) 2018 yang dilaksanakan di China National Convention Center. Pada Januari yang lalu, Indonesia juga meraih penghargaan di bidang inovasi wisata dari United Nation World Tourism Organization (UNWTO).

Sederet penghargaan dunia terhadap keberhasilan pariwisata Indonesia ini tidak luput dari peran dan keseriusan Pemerintah dalam membangun industri pariwisata. Sejak tahun 2014, Sektor pariwisata selalu masuk dalam Rencana Kerja Prioritas Pemerintah. Keseriusan tersebut juga terlihat dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 21 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi 169 negara selama 30 hari, yang dimaksudkan untuk memudahkan wisman berkunjung ke Indonesia.

Keseriusan Pemerintah ini menunjukkan adanya terobosan dalam paradigma pembangunan Indonesia dibanding sebelumnya yang lebih cenderung bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam yang ada di perut bumi, seperti minyak, batu bara, timah, emas dan lainnya. Saat ini Pemerintah mencoba melakukan langkah pasti dan konkret dengan mengubah sektor pariwisata yang selama ini hanya sekunder, menjadi sektor primer.

Menurut menteri pariwisata Arif Yahya.
"Pariwisata perlu di dorong karena saat ini menjadi penyumbang devisa terbesar ketiga dan potensinya kedepan sangat besar.  (Sektor Pariwisata) secara langsung dapat mengurangi deficit neraca perdagangan, jasa dan pendapatan atau yang disebut defisit transaksi berjalan," katanya di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (29/8/2018).

selain itu juga pariwisata menjadi leading sektor bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang paling cepat atau quick yield, dan pemerintah telah menyiapkan 10 daerah yang sektor pariwisatanya sudah berkembang dan lebih siap menyambut banyak turis meliputi 3 destinasi diving, Wakatobi, Raja Ampat, Bunaken,serta 3 destinasi pemasaran utama di Bali, Jakarta, Kepulauan Riau,serta Banyuwangi, Bandung, serta Yogyakarta, Solo Semarang.

Kesadaran Pemerintah bahwa pariwisata hari ini sudah dianggap sebagai katalisator pembangunan. Artinya, sektor pariwisata adalah faktor yang bisa mempercepat proses pembangunan itu sendiri, seperti pembangunan infrastruktur dan akses transportasi. Dampak lebih lanjutnya adalah memperbanyak kesempatan kerja, mempercepat pemerataan pendapatan, meningkatkan pajak negara, serta retribusi daerah.

Namun disisi lain pariwisata juga mempunyai dampak negatif bagi negara. Khususnya masyarakat sekitar objek wisata seperti invasi budaya asing terhadapa budaya setempat, peralihan mata pencaharian serta ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemudian pertanyaannya adalah jika khilafah berdiri, apakah bidang pariwisata ini akan tetap dipertahankan dan bahkan dikembangkan atau mungkin sebaliknya? Lalu, bagaimana kebijakan khilafah dalam bidang priwisata ini?

Khilafah Negara Dakwah
Sebagai negara dakwah, khilafah menetapkan seluruh hukum Islam di dalam dan keluar negeri. Dengan begitu khilafah telah melakukan kema'rufan dan mencegah kemungkaran di tengah-tengah masyarakat. Prinsip dakwah ini yang mengharuskan khilafah untuk tidak membiarkan terbukanya pintu kemaksiatan di dalam negara. Termasuk melalui sektor pariwisata ini.

Objek yang dijadikan tempat wisata ini bisa berupa
potensi keindahan alam yang bersifat natural dan merupakan anugerah Allah SWT. Seperti keindahan pantai, alam pegunungan, air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam. Objek wisata seperti ini bisa dipertahankan, dan dijadikan sebagai sarana untuk menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat tersebut.

Ketika melihat dan menikmati keindahan alam, misalnya, yang harus ditanamkan adalah kesadaran akan kemahabesaran Allah, dzat yang menciptakannya. Sedangkan ketika melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam, yang harus ditanamkan adalah kehebatan Islam dan ummatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang luar biasa. Obyek-obyek ini bisa digunakan untuk mempertebal keyakinan wisatawan yang melihat dan mengunjunginya akan keagungan Islam.

Dengan begitu bagi wisatawan muslim, objek-objek wisata seperti itu justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan peradabannya. Sementra bagi wisatawan non muslim, baik kafir mu'ahad maupun kafir musta'man, objek-objek ini bisa digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka kepada kemahabesaran Allah. Disisi lain, juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya.

Karena itu, objek wisata ini bisa menjadi sarana dakwah dan di'ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah karena manusia, baik muslim maupun non muslim, biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Pada titik itulah potensi yang diberikan Allah bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada dzat yang menciptakannya, bagi yang sebelumnya belum beriman. Sedangkan bagi yang sudah beriman ini bisa untuk mengokohkan keimanannya. Disinalah. Proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan obyek wisata tersebut.

Menjadi sarana propaganda (di'ayah), karena dengan menyaksikan langsung peninggalan bersejarah dari peradaban Islam itu, siapapun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat dan peradabannya akhirnya bisa diyakinkan, dan menjadi yakin. Demikian juga bagi umat Islam yang sebelumnya telah mempunyai keyakinan, namun belum menyaksikan langsung bukti-bukti keagungan dan kemuliaan tersebut, maka dengan menyaksikannya langsung, mereka semakin yakin.

Bertentangan dengan Peradaban Islam

Sementara obyek wisata, yang merupakan peninggalan bersejarah dari peradaban lain, maka Khilafah bisa menempuh dua kebijakan:

Pertama, jika obyek-obyek tersebut merupakan tempat peribadatan kaum kafir, maka harus dilihat, Jika masih digunakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan dibiarkan. Tetapi, tidak boleh dipugar atau direnovasi, jika mengalami kerusakan. Namun, jika sudah tidak digu
nakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan ditutup, dan bahkan bisa dihancurkan.

Kedua, jika obyek-obyek tersebut bukan merupakan tempat peribadatan, maka tidak ada alasan untuk dipertahankan. Karena itu, obyek-obyek seperti ini akan ditutup, dihancurkan atau diubah. Ini seperti dunia fantasi yang di dalamnya terdapat berbagai patung makhluk hidup, seperti manusia atau binatang. Tempat seperti ini bisa ditutup, patung makhluk hidupnya harus dihancurkan, atau diubah agar tidak bertentangan dengan peradaban Islam.

Ketika Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel,karena waktu itu hari Jumat, maka gereja Aya Shopia pun disulap menjadi masjid. Gambar-gambar dan ornamen khas Kristen pun dicat. Setelah itu, gereja yang telah disulap menjadi masjid itu pun digunakan untuk melakukan shalat Jumat oleh Muhammad al-Fatih dan pasukannya.

Sektor Pariwisata Bukan Sumber Devisa

Meski bidang pariwisata, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan di atas tetap dipertahankan, tetapi tetap harus dicatat, bahwa bidang ini meski bisa menjadi salah satu sumber devisa, tetapi ini tidak akan dijadikan sebagai sumber perekonomian Negara Khilafah. Selain karena tujuan utama dipertahankannya bidang ini adalah sebagai sarana dakwah dan propaganda, Negara Khilafah ju

ga mempunyai sumber perekonomian yang bersifat tetap.

Perbedaan tujuan utama dipertahankannya bidang ini oleh Negara Khilafah dan yang lain mengakibatkan terjadinya perbedaan dalam kebijakan masing-masing terhadap bidang ini. Dengan dijadikannya bidang ini sebagai sarana dakwah dan propaganda oleh Khilafah, maka Negara Khilafah tidak akan mengeksploitasi bidang ini untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Ini tentu berbeda, jika sebuah negara menjadikannya sebagai sumber perekonomiannya, maka apapun akan dilakukan demi kepentingan ekonomi dan bisnis. Meski untuk itu, harus mentolelir berbagai praktik kemaksiatan.

Di sisi lain, Negara Khilafah telah mempunyai empat sumber tetap bagi perekonomiannya, yaitu pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Keempat sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi Negara Khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain keempat sumber tetap ini, Negara Khilafah juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga dharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian Negara Khilafah.

Dengan demikian, Negara Khilafah sebagai negara pengemban ideologi dan negara dakwah, akan tetap bisa menjaga kemurnian ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru Negara Khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.
Begitulah kebijakan Negara Khilafah dalam bidang pariwisata.

Waallahu a'lu bishawab

Oleh: Umm_Chaera

No comments:

Post a Comment